Pemko Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

 

WAWANCARA: Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, terutama saat memasuki musim kemarau.

Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi, mengatakan upaya pencegahan terus menjadi prioritas. Namun demikian, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah Kota Palangka Raya tidak memberikan toleransi terhadap pelaku penyebab karhutla. Pencegahan terus kami lakukan, tetapi apabila terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi, jumat (24/7/2026).


Ia menjelaskan, memasuki musim kemarau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan meningkat seiring berkurangnya curah hujan dan mengeringnya vegetasi. Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain mengedepankan penegakan hukum, BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, pihak kecamatan dan kelurahan serta instansi terkait terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan karhutla.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah meluasnya karhutla.

“Pengendalian karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Semakin cepat potensi kebakaran diketahui dan ditangani, maka risiko meluasnya api dapat diminimalkan,” ujarnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan terus meningkat sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Dengan kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah Kota Palangka Raya optimis ancaman karhutla selama musim kemarau dapat ditekan, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال