MBG Tidak Boleh Menukar Gizi Dengan Risiko


Oleh: Rizkia Handayani (Peserta LK II Cabang Amuntai)

Asal Cabang: Barabai


PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) ingin membuat anak lebih sehat, tetapi tujuan tersebut menjadi bertentangan ketika makanan yang dibagikan justru diragukan keamanannya. Kekhawatiran ini pernah muncul di Hulu Sungai Tengah (HST).

Kalsel Media pada Maret 2026 memberitakan menu MBG di Kasarangan yang diduga tidak layak konsumsi. Ayam, tahu, dan tempe disebut berlendir serta mengeluarkan bau tidak sedap. Pihak SPPG mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permohonan maaf. 

Namun, permintaan maaf tidak menjawab persoalan utama: mengapa makanan seperti itu dapat melewati dapur, pengemasan, pengiriman, dan sampai ke sekolah? Jika guru atau orang tua tidak menyadarinya, makanan mungkin saja tetap dimakan anak.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kecepatan membagikan porsi masih dapat mengalahkan ketelitian memeriksa mutu. Secara nasional, pemerintah menyebut kejadian keamanan pangan terus menurun. 

Badan Gizi Nasional pada Januari 2026 mencatat kasus turun dari 85 kejadian pada Oktober 2025 menjadi 40 pada November, 12 pada Desember, dan 10 sepanjang Januari 2026. Penurunan itu patut dihargai, tetapi pada saat yang sama baru 32 persen SPPG disebut memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi. 

ANTARA kemudian memberitakan bahwa per 12 Mei 2026 terdapat 1.738 SPPG yang ditangguhkan karena tidak memenuhi standar dan 3.615 pengaduan telah masuk sepanjang tahun. Angka ini tidak dapat dianggap sekadar gangguan kecil dalam program besar. 

Satu kesalahan di dapur massal dapat mengenai ratusan anak sekaligus. Selama banyak dapur belum memenuhi standar, pemerintah seharusnya tidak terlalu cepat menjadikan penurunan kasus sebagai tanda bahwa persoalan telah terkendali.

Masalah keamanan MBG bukan hanya soal pekerja lupa mencuci tangan. Rantai risikonya panjang: bahan dapat dibeli dalam kondisi kurang baik, disimpan pada suhu salah, dimasak terlalu awal, dicampur dalam wadah yang tidak sesuai, atau terlalu lama berada di perjalanan. 

Karena itu, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada juru masak. Kepala SPPG, ahli gizi, pengelola, petugas distribusi, sekolah, dinas kesehatan, dan BGN memiliki bagian masing-masing. Sekolah harus diberi kewenangan menolak makanan yang berbau, berubah warna, rusak, atau datang terlambat tanpa menunggu izin panjang.

Ketika masalah muncul, dapur perlu dihentikan sementara, sampel makanan diuji, penyebab diumumkan, dan kondisi anak dipantau. Jika penyelesaian hanya berupa mediasi dan permintaan maaf, kesalahan yang sama mudah terulang karena sistem tidak pernah benar-benar diperbaiki.

Pemerintah perlu berani memperlambat perluasan MBG jika dapur yang ada belum aman. Lebih baik penerima bertambah secara bertahap daripada jumlah porsi naik cepat tetapi pengawasan tertinggal. Status sertifikasi, hasil inspeksi, dapur yang ditangguhkan, dan tindak lanjut pengaduan harus dibuka kepada masyarakat. 

Orang tua juga memerlukan saluran laporan yang mudah, bukan prosedur panjang yang membuat mereka menyerah. Mengkritik keamanan MBG bukan berarti menolak makanan gratis. Kritik justru membela hak anak agar tidak dijadikan tempat menguji sistem yang belum siap.

Gizi dan keselamatan tidak dapat ditukar. Makanan dengan kandungan lengkap tetap tidak bermanfaat jika tercemar atau rusak. MBG baru layak disebut program kesehatan ketika orang tua bukan hanya senang karena anak mendapat makan, tetapi juga yakin bahwa setiap porsi telah diperiksa dan aman untuk dikonsumsi.

DAFTAR REFERENSI

  • Kalsel Media. (2026, 18 Maret). Tercium bau tak sedap! Menu MBG tak layak kembali ditemukan di Kasarangan HST. 
  • Badan Gizi Nasional. (2026, 20 Januari). Kasus keamanan pangan Program MBG menurun, 32 persen SPPG kantongi SLHS. 
  • ANTARA. (2026, 13 Mei). 1.738 SPPG ditangguhkan per 12 Mei 2026 untuk perbaiki kualitas MBG. 
  • Badan Gizi Nasional. (2025, 9 September). BGN wajibkan seluruh SPPG miliki SLHS.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال