![]() |
| WAWANCARA: Legislator asal Kalteng Abdul Hafid - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Legislator asal Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid, meminta pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai upaya melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan yang semakin cepat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan. Peristiwa itu dinilai menjadi peringatan penting mengenai perlunya penguatan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih yang melintasi jalur nasional di Kalteng.
Menurut Hafid, kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu faktor yang mempercepat penurunan kualitas jalan maupun jembatan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kendaraan ODOL harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bersifat insidental.
“Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus lebih tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan sesaat, tetapi harus menjadi pengawasan rutin,” kata Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng itu, selasa (7/7/2026).
Ia menilai tingginya aktivitas distribusi hasil sumber daya alam di Kalteng menyebabkan beban lalu lintas pada ruas jalan nasional terus meningkat. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diimbangi dengan penegakan aturan agar infrastruktur tetap memiliki daya dukung yang memadai serta mampu menunjang mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik.
Selain penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL, dirinya juga mendorong pemerintah melakukan peningkatan kelas jalan serta memperkuat kapasitas jembatan di sejumlah ruas strategis. Langkah tersebut dinilai penting agar infrastruktur dapat menyesuaikan dengan perkembangan volume angkutan barang di daerah.
Ia juga menekankan perlunya perencanaan jalur alternatif sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga konektivitas wilayah. Menurutnya, ketergantungan pada satu jalur utama berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik apabila terjadi kerusakan atau gangguan pada infrastruktur.
“Jangan hanya bergantung pada satu jalur. Ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik ikut terdampak. Ke depan harus dipikirkan jalur alternatif,” pungkasnya.
Sumber: Nett
