![]() |
| MERIAH: Suasana Peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya memperkuat keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kualitas layanan, transformasi digital, serta penguatan sistem pendanaan. Langkah tersebut ditempuh agar manfaat JKN tetap dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola menghadapi tantangan pembiayaan dan kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang.
Peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan menjadi refleksi perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968. Lembaga tersebut kemudian bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga resmi menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sebagai penyelenggara Program JKN.
Hingga saat ini, Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan kepada sekitar 285 juta jiwa atau sebagian besar penduduk Indonesia. Berbagai pembenahan terus dilakukan, mulai dari peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan, pengembangan layanan digital, penyederhanaan administrasi, hingga perluasan akses bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan Program JKN selama lebih dari satu dekade tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak.
"Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045," ujarnya saat Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Pujo, keberlanjutan JKN menjadi fokus utama dalam arah kebijakan BPJS Kesehatan. Karena itu, berbagai transformasi terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.
Ia mengungkapkan, rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen, sehingga diperlukan dukungan regulasi guna menjaga keberlangsungan pembiayaan.
"Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, BPJS Kesehatan juga mendorong integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik. Selain itu, pengembangan layanan non-tatap muka berbasis teknologi digital terus diperluas agar masyarakat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
Menurutnya, Program JKN telah menjadi salah satu pilar penting pembangunan kesehatan yang mendukung visi Indonesia Emas 2045, termasuk melalui kolaborasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan kesehatan Sekolah Rakyat, Desa Sehat JKN, hingga pelayanan kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Selain itu, pada puncak peringatan HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. Pencapaian tersebut memperkuat komitmen organisasi dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis: Muhammad

