![]() |
| PENANDATANGANAN: DPRD Kotabaru menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dengan catatan - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski disahkan, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis terhadap capaian realisasi belanja dan pendapatan daerah yang dinilai belum optimal.
Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-15 masa sidang 2025/2026 melalui laporan akhir pembahasan raperda yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar.
Dalam laporannya, DPRD menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai 80,4 persen. Menurut legislatif, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
"Kami mencermati bahwa realisasi belanja daerah masih berada pada angka 80,4 persen sehingga perlu dilakukan evaluasi agar penyerapan anggaran lebih optimal," kata Chairil Anwar.
Selain belanja, DPRD juga mencatat realisasi pendapatan daerah yang mencapai 85,38 persen. Capaian tersebut dinilai masih menunjukkan adanya ruang perbaikan dalam penyusunan target pendapatan agar lebih realistis dan terukur.
DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang realisasi pendapatannya masih rendah. Optimalisasi sektor-sektor potensial juga dinilai penting agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Perhatian lain diarahkan pada realisasi belanja modal untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang masih relatif rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan.
"Mengingat infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Melalui catatan tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran, serta mengoptimalkan pendapatan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Penulis: Nazat Fitriah

