BORNEOTREND.COM, KALSEL - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, belum lama tadi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mengatakan bahwa persoalan pengelolaan aset masih menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera dibenahi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
“Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi,” ujar Alpiya.
Ia menambahkan, dengan pengelolaan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi catatan dalam neraca keuangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah pada tahun-tahun mendatang.
Sumber: DPRD Kalsel

