![]() |
| SOSOK: Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin jalannya rapat paripurna pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Balangan mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2026, Senin (20/7/2026).
Agenda tersebut menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD sebelum dokumen anggaran dibahas lebih rinci bersama Pemerintah Kabupaten Balangan.
Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Balangan dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Linda Wati menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang telah dijadwalkan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, agenda utama rapat meliputi penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan dokumen resmi dari Bupati Balangan kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan pada tahapan berikutnya.
"Dokumen KUA dan PPAS merupakan pedoman penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Setelah dibahas dan disepakati bersama, dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Linda Wati.
Ia menambahkan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan melalui pidato pengantarnya menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum dokumen tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan akan menjadwalkan rapat kerja guna mengkaji secara lebih rinci arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara sebelum dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Linda Wati menegaskan DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan ini agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah," tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga ditutup oleh Ketua DPRD. Seluruh pihak berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan fiskal yang mendukung pembangunan Kabupaten Balangan.
Penulis: Sri Mulyani
