![]() |
| KOORDINASI: Suasana rapat evaluasi terkait temuan penyaluran solar subsidi untuk nelayan di SPBUN Desa Tabanio yang tidak sesuai - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut menemukan ketidaksesuaian data dalam penyaluran solar subsidi untuk nelayan di SPBUN Desa Tabanio, Kecamatan Takisung. Temuan itu mencuat setelah dilakukan verifikasi bersama Tim Terpadu terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Hasil verifikasi tersebut dipaparkan dalam rapat evaluasi dan klarifikasi yang digelar di Aula Swasembada DKPP Tanah Laut, Selasa (14/7/2026).
Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan penebusan solar dari PT Pertamina Patra Niaga telah sesuai dengan surat rekomendasi yang diterbitkan. Namun, perbedaan ditemukan pada data penerimaan solar oleh nelayan di lapangan.
"Yang kami temukan bukan pada penebusan dari Pertamina, melainkan ketidakcocokan antara rekomendasi dengan penerimaan di lapangan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini," ujar Kusri.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen penyaluran tertanggal 9 Juli 2026, distribusi tahap pertama menunjukkan adanya selisih volume BBM. Dari rekomendasi penyaluran sebanyak 7.995 liter untuk sembilan kapal nelayan, realisasi penerimaan yang tercatat hanya 6.042 liter.
Selisih terbesar ditemukan pada alokasi empat kapal milik H. Sapwani/Hj. Imar. Dari kuota 2.460 liter, volume yang tercatat diterima hanya 1.122 liter.
Temuan tersebut memicu desakan dari mahasiswa dan perwakilan nelayan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran solar subsidi di SPBUN Tabanio.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kusri menegaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, dan verifikasi administrasi. Adapun pemberian sanksi berada dalam kewenangan PT Pertamina Patra Niaga maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Ia juga memastikan hasil klarifikasi akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam rapat dengar pendapat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Sementara itu, pengelola SPBUN Tabanio, Nurul Tasiah, menyatakan pihaknya akan memperketat mekanisme distribusi BBM bersubsidi. Langkah yang disiapkan antara lain membatasi akses pengisian serta menerapkan jadwal pengambilan solar setiap bulan agar penyaluran lebih tertib dan terkontrol.
Di sisi lain, perwakilan nelayan Haji Asikin meminta kekurangan volume solar yang belum diterima segera dipenuhi. Ia juga berharap pengawasan diperketat karena persoalan serupa disebut telah berulang kali terjadi.
Selain itu, nelayan mendesak dilakukannya audit secara menyeluruh agar penyaluran solar subsidi benar-benar diterima sesuai hak masing-masing penerima.
Penulis: Shinta

