Bupati Rahmat Trianto Sampaikan Jawaban Raperda Desa dan Kabupaten Layak Anak di Paripurna DPRD Tala

HADIRI RAPAT: Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala, Selasa (14/7/2026), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), meliputi Raperda Pemilihan Kepala Desa, perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel. Beberapa poin penting yang diatur di antaranya mekanisme pembentukan panitia Pilkades melalui musyawarah desa, kewajiban panitia bersikap netral, serta verifikasi ijazah asli bagi calon kepala desa untuk mencegah penyalahgunaan dokumen.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pilkades yang berkualitas, termasuk pemanfaatan teknologi informasi melalui penerapan e-voting sesuai kemampuan anggaran daerah.

Pada pembahasan perubahan Perda BPD, Bupati menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD. Sementara dalam Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, ia memaparkan sejumlah capaian, di antaranya prevalensi stunting yang mencapai 6,9 persen, penurunan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan di sekolah, nihilnya kasus pernikahan dini pada 2026, serta berkurangnya jumlah anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Bupati, Pemkab Tala juga terus memperkuat berbagai program pendukung Kabupaten Layak Anak, seperti Forum Anak, PUSPAGA, PATBM di 33 desa, serta pembentukan empat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Menutup penyampaiannya, Rahmat Trianto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kebijakan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan penganggaran yang memadai guna mewujudkan pemerintahan desa yang berkualitas sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.

Penulis: Shinta

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال