BORNEOTREND.COM, KALTENG- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja dalam rangka mengawal tahapan perencanaan anggaran daerah untuk tahun mendatang, kamis (30/7/2026) di DPRD Provinsi Kalteng.
Pembahasan kali ini difokuskan secara khusus pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin memastikan, seluruh anggota Badan Anggaran memiliki komitmen kuat untuk mengawal setiap proses perencanaan anggaran secara teliti dan bertanggung jawab. Hal ini dilakukan agar setiap alokasi dana benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Lewat diskusi yang mendalam dan tajam, kami memastikan setiap rupiah APBD dapat digunakan secara tepat sasaran, efektif, serta berfokus pada percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Pembahasan rancangan KUA dan PPAS menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas program, kegiatan, serta besaran pagu anggaran yang akan disusun lebih rinci dalam rancangan APBD nantinya.
Pihaknya menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap penetapan kebijakan anggaran. Seluruh usulan yang masuk akan dikaji secara mendalam untuk memastikan kesesuaiannya dengan visi pembangunan daerah serta kebutuhan riil masyarakat.
"Melalui pengawalan yang ketat sejak tahap perencanaan, DPRD Kalteng berharap anggaran yang disusun nantinya mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kemajuan Kalteng," pungkasnya.
Sumber: Nett
