![]() |
KUNJUNGI PERUSAHAAN: Rombongan Komisi III DPRD Kalsel mengunjungi ke PT Bhumi Rantau Energi (BRE) – Foto DPRD Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Untuk meninjau pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan lingkungan hidup, serta reklamasi pascatambang, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Bhumi Rantau Energi (BRE) dan PT Energi Batubara Lestari (EBL), akhir pekan tadi.
Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo tersebut, pihak perusahaan memaparkan berbagai program pengelolaan lingkungan yang telah mereka lakukan, seperti reklamasi lahan pascatambang serta program CSR yang sudah diberikan perusahaan kepada masyarakat.
Ketua Komisi III Mustaqimah mengatakan, reklamasi menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan perusahaan tambang. Sebab, lahan yang sudah selesai ditambang harus dipulihkan agar tidak menjadi sumber kerusakan lingkungan.
“Lahan bekas tambang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ditata dan dihijaukan kembali sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Komisi III menilai kedua perusahaan telah melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik. Hal itu terlihat dari capaian PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang diperoleh masing-masing perusahaan, yakni PROPER Hijau untuk PT Bhumi Rantau Energi dan PROPER Biru untuk PT Energi Batubara Lestari.
Menurut Mustaqimah, reklamasi yang baik tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga dapat mengubah lahan bekas tambang menjadi kawasan yang produktif. Lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga penghijauan.
“Yang paling penting adalah setelah tambang selesai, lahannya tetap memiliki nilai manfaat. Jangan sampai hanya meninggalkan lubang, tetapi harus bisa digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain reklamasi, Komisi III juga mengapresiasi pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan kedua perusahaan. Program tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Sumber: DPRD Kalsel

