BORNEOTREND.COM, KALTENG — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan membuat warga resah karena dikhawatirkan memicu abrasi. Mereka kemudian melaporkan hal ini ke Polres Gunung Mas dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli pendataan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Selasa (2/6/2026).
Patroli gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Nurheriyanto Hidayat bersama personel Polres Gunung Mas dan Satpol PP.
Tim menyisir lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Dari hasil pendataan, petugas menemukan dua unit alat tambang tradisional atau lanting yang beroperasi di kawasan Sungai Kahayan. Kedua alat tersebut diketahui milik warga setempat yang melakukan aktivitas pertambangan rakyat.
AKP Nurheriyanto mengatakan kegiatan yang dilakukan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencari solusi terbaik bersama masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi bantaran sungai yang sebelumnya dikeluhkan warga melalui media sosial. Berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan adanya pengikisan di beberapa bagian tepi sungai yang diduga dipengaruhi aktivitas pertambangan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu.
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP memasang stiker dan pamflet berisi imbauan terkait larangan aktivitas pertambangan tanpa izin serta ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.
Dalam dialog yang dilakukan di lokasi, para pemilik alat tambang disebut menerima imbauan yang disampaikan petugas. Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas penambangan dan memindahkan lanting dari kawasan DAS Kahayan.
AKP Nurheriyanto mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang mendukung upaya menjaga lingkungan dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi bantaran sungai.
Kegiatan patroli, pendataan, dan sosialisasi tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polres Gunung Mas menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan di wilayah setempat.
Penulis: Congki Peradi

