Polres Gunung Mas Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur MBG di Tumbang Empas

SERAHKAN SERTIFIKAT: Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Heriyanto, menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Nurheriyanto Hidayat - Foto Humas Polres Gunung Mas


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Presisi Polres Gunung Mas di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, resmi menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa fasilitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan.

Penyerahan sertifikat dilakukan pada Selasa (2/6/2026) dan diterima oleh Kepala Bagian Operasi Polres Gunung Mas, AKP Nurheriyanto Hidayat, selaku Ketua Satgas Program MBG Polres Gunung Mas. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Heriyanto.

Penerimaan SLHS ini menjadi yang kedua bagi unit SPPG di bawah naungan Polres Gunung Mas. Sebelumnya, SPPG Kemala Presisi II yang beroperasi di Kuala Kurun juga telah memperoleh sertifikat serupa pada Desember 2025.

SPPG Kemala Presisi berperan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Saat ini, layanan tersebut menjangkau 2.153 penerima manfaat di wilayah Kecamatan Mihing Raya dan sekitarnya. Sementara SPPG Kemala Presisi II melayani 2.112 penerima manfaat di Kecamatan Kurun dan wilayah sekitarnya.

AKP Nurheriyanto Hidayat mengatakan sertifikasi tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Polres Gunung Mas untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

“Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan standar kebersihan dan keamanan pangan. Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan memperoleh SLHS juga menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Gunung Mas dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung program peningkatan gizi masyarakat serta upaya pencegahan stunting.

Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas menegaskan bahwa sertifikasi tidak hanya menilai kecukupan gizi makanan yang disajikan, tetapi juga memastikan seluruh proses pengolahan pangan memenuhi standar keamanan dan higienitas.

Untuk mendapatkan SLHS, setiap pengelola SPPG wajib melalui proses verifikasi administrasi dan inspeksi lapangan. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi legalitas operasional, desain dapur yang sesuai standar, sertifikat keamanan pangan bagi tenaga penjamah makanan, hingga hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan.

Tim verifikator dari Dinas Kesehatan bersama puskesmas setempat juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) guna memastikan fasilitas produksi pangan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, SPPG Kemala Presisi Polres Gunung Mas diharapkan dapat terus memberikan layanan makanan bergizi yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Gunung Mas. 

Penulis: Congki Peradi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال