![]() |
| KONFERENSI PERS: Kapolres Balangan memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Polres Balangan mengungkap 11 kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung pada 12 hingga 24 Mei 2026. Capaian tersebut melampaui target operasi yang sebelumnya ditetapkan oleh Polda Kalimantan Selatan.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti yang digelar di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 11 laporan polisi dari target awal tiga target operasi (TO) yang ditetapkan selama kegiatan berlangsung.
“Keberhasilan mengungkap belasan Laporan Polisi (LP) ini adalah wujud keseriusan kami memberantas narkotika di Balangan,” ujar Yulianor Abdi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga tersangka berperan sebagai bandar, tiga orang sebagai kurir, dan delapan lainnya merupakan pengguna narkotika.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G.
Seluruh barang bukti hasil sitaan tersebut dimusnahkan usai pelaksanaan konferensi pers sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Meski menindak tegas pelaku peredaran narkotika, Polres Balangan tetap memberikan pendekatan rehabilitatif terhadap tersangka yang berstatus sebagai pengguna.
“Khusus untuk delapan tersangka yang murni sebagai pengguna, kami telah melaksanakan proses asesmen medis. Mereka nantinya akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali ke masyarakat,” katanya.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan, serta jajaran penasihat hukum.
Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Sri Mulyani

