Pimpin Apel Rutin, Kepala BP2RD BATOLA Tekankan Evaluasi Capaian Pajak Dan Optimalisasi PAD

PEMBINA APEL: Kepala BP2RD Batola, Wiwien Masruri, bertindak langsung sebagai Pembina Apel ruitn ASN - Foto baritokualakab.go.id 


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali menggelar apel kesadaran rutin yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kegiatan penegakan kedisiplinan ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Barito Kuala pada Senin (8/6/2026) pagi.

Pada kesempatan kali ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana apel, dengan Kepala BP2RD Batola, Wiwien Masruri, bertindak langsung sebagai Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Wiwien Masruri memaparkan evaluasi mendalam terkait realisasi penerimaan pajak daerah yang saat ini baru menyentuh angka 25%. Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2010, target capaian ideal secara periodik diatur sebesar 15% untuk Triwulan I, 40% di Triwulan II, 75% di Triwulan III, dan mencapai 100% pada Triwulan IV.

“Untuk capaian pajak di Triwulan I kita berada di angka 14,68%, sudah hampir mendekati target 15%. Namun, memasuki bulan Juni yang merupakan akhir dari Triwulan II, capaian kita baru 25%. Artinya, masih ada deviasi atau kekurangan sebesar 15% yang harus kita kejar bersama,” ungkap Wiwien.

Secara khusus, Kepala BP2RD menyoroti adanya kewajiban pajak makan-minum dari kegiatan-kegiatan di lingkup SKPD, pemerintahan desa, hingga sekolah yang kerap terlupakan. Tercatat, hingga saat ini ada sekitar 770 billing pajak makan-minum yang belum disetorkan ke kas daerah.

Selain itu, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas juga menjadi catatan penting. Wiwien meminta para pengguna barang atau pengelola aset di setiap SKPD untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap aset kendaraan operasional mereka. Termasuk mendata dan melaporkan ke Samsat apabila ada kendaraan dinas yang statusnya sudah dihibahkan atau dilelang.

“Kendaraan dinas adalah titipan yang wajib kita jaga, rawat, dan tentunya seyogianya kita bayarkan pajaknya karena kita yang menggunakannya,” tegasnya.

Menghadapi tantangan tersebut, BP2RD Batola telah merumuskan sejumlah langkah strategis guna menggali potensi pendapatan baru. Di antaranya adalah rencana pemungutan Pajak Air Tanah (PAT) tahun ini setelah melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan di Barito Kuala. Potensi lain yang akan disasar meliputi pajak non-PLN (genset) serta pajak makan-minum penyediaan konsumsi karyawan perusahaan.

Dari sektor retail modern seperti Indomaret dan Alfamart, Pemkab Batola juga mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak parkir. Meskipun fasilitas parkir di retail tersebut gratis bagi konsumen, pihak manajemen tetap menyetorkan pajaknya ke daerah.

Pemkab Batola juga terus memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi (tapping box) di berbagai restoran cepat saji dan kafe lokal guna meminimalisir kebocoran pajak.

“Kami memohon kepada Bapak Ibu semua, jika makan di restoran atau kafe, mintalah struk pembayarannya. Hal ini untuk memastikan bahwa pajak yang kita bayar benar-benar masuk dan berkontribusi bagi pendapatan daerah,” tambah Wiwien.

Terkait regulasi, Pemkab Batola telah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Wiwien berharap SKPD yang mengusulkan mata pajak atau retribusi baru segera menyusun turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbup) tata cara pemungutan serta SOP agar penarikan bisa legal dan segera berjalan.

Di sisi lain, capaian sektor retribusi daerah dinilai masih sangat rendah, yakni berada di angka 1,37%. Hal ini terjadi karena beberapa layanan penunjang retribusi belum bisa disediakan oleh daerah pada tahun ini.

Menutup amanatnya, Kepala BP2RD mengingatkan seluruh kepala SKPD untuk memiliki sense of crisis yang tinggi mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang memerlukan perhatian serius. Kegagalan pencapaian target di khawatirkan akan berdampak langsung pada penundaan program-program kerja di Triwulan IV.

“Mari kita lakukan evaluasi bersama di masing-masing SKPD. Cari terobosan dan inovasi yang bisa dilaksanakan untuk mendongkrak PAD demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Barito Kuala,” pungkasnya.

Sumber: baritokualakab.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال