![]() |
| DIALOG: Camat Banjarbaru Selatan memantau proses pembongkaran bangunan di kawasan Simpang 4 - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Penataan Simpang 4 Sungai Besar Banjarbaru memasuki tahap pengosongan lahan menjelang batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Kota Banjarbaru pada 19 Juni 2026. Sejumlah pedagang mulai membongkar bangunan yang berdiri di atas aset milik pemerintah daerah secara mandiri.
Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana penataan kawasan seluas sekitar 2.000 meter persegi di Simpang 4 Sungai Besar yang akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pemerintah Kota Banjarbaru telah memulai proses penertiban secara bertahap sejak 26 Maret 2026 melalui penyampaian surat teguran kepada para pedagang yang memanfaatkan lahan dengan status kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai milik pemerintah daerah.
Camat Banjarbaru Selatan Muhammad Firmansyah mengatakan sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif selama proses penataan berlangsung.
“Alhamdulillah, saat ini hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset Pemko tersebut sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Memang pada dasarnya, pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Firmansyah, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, kelancaran proses pengosongan lokasi tidak terlepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah. Selain menjalankan ketentuan yang berlaku, pemerintah juga terus membuka komunikasi dengan para pedagang sehingga penataan dapat berjalan kondusif.
Penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau yang direncanakan di lokasi itu diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun sebagai ruang publik yang lebih nyaman dan representatif.
Dengan semakin banyaknya pedagang yang membongkar bangunan secara sukarela, proses penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar dinilai berjalan sesuai rencana dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertata.
Penulis: P. Silitonga

