Pemkab Tanah Laut Finalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

PIMPIN RAPAT: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi memimpin rapat finalisasi Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan finalisasi Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Fahmi di Ruang Rapat Dialektika Bapperida, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen yang akan menjadi pedoman pembangunan kependudukan daerah selama lima tahun ke depan.

Kegiatan dihadiri perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, perangkat daerah terkait, dan Tim Penyusun PJPK Kabupaten Tanah Laut.

Sekda Ismail Fahmi saat membacakan sambutan Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa pembangunan berwawasan kependudukan harus menempatkan penduduk sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.

“Melalui rapat ini saya berharap kita dapat bersama-sama menyepakati target indikator pembangunan kependudukan, melengkapi data yang masih kurang, serta memberikan masukan final guna menghasilkan dokumen PJPK yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Tanah Laut, Maria Ulfah, menjelaskan bahwa PJPK merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat analisis kondisi kependudukan, strategi, sasaran, serta rencana aksi pembangunan daerah.

Menurutnya, hasil telaah BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan terhadap draft PJPK Tala memperoleh nilai 80, sedangkan validasi Kemendukbangga/BKKBN Pusat mencapai 84,56. Karena itu, rapat finalisasi difokuskan pada penyempurnaan substansi dokumen, sinkronisasi program dengan visi daerah, penguatan lintas sektor, serta peningkatan kualitas data dan evaluasi.

Dalam rapat tersebut, seluruh tim penyusun berkomitmen melengkapi data indikator dan mengintegrasikan target 30 indikator pembangunan kependudukan ke dalam dokumen perencanaan masing-masing perangkat daerah.

Pemkab Tanah Laut berharap dokumen PJPK 2025–2029 segera memasuki tahap uji publik sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Bupati dan menjadi pedoman pembangunan kependudukan yang terintegrasi serta berkelanjutan.

Penulis: Shinta

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال