Nyaris 2 Kilogram Sabu Disita saat Satresnarkoba Polres Tanbu Ciduk Tiga Pengedar

DIAMANKAN: Tiga pria berinisial AR, PL, dan MJ diamankan karena kasus peredaran narkoba – Foto Polres Tanah Bumbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu saat menangkap tiga orang tersangka diamankan berinisial AR, PL, dan MJ di dua lokasi berbeda di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Senin (8/6/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut menjadi salah satu pengungkapan besar yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Narkoba Narkoba AKP Anang Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Pada pukul 00.05 Wita, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, AR dan MJ, di pinggir Jalan Telkom, Desa Sungai Danau.

Dari lokasi pertama, petugas menyita 55 paket sabu dengan berat bersih 150,03 gram, 18,5 butir ekstasi merek Roket  dengan berat 6,80 gram, dua butir ekstasi merek MIT dengan berat0,96 gram, alat hisap sabu, plastik klip, timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka PL di sebuah rumah di Jalan Sumpul, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.

“Dari lokasi kedua ini, Satresnarkoba menemukan 22 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.831,21 gram atau sekitar 1,8 kilogram. Tangkapan sangat besar,” ungkapnya.

Dalam pennagkapan itu, Satresnarkoba turut disita alat hisap sabu, plastik klip, pipet kaca, timbangan digital, telepon genggam, dan perlengkapan lain yang diduga peredaran narkotika.

“Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan 77 paket sabu dengan total berat bersih 1.981,24 gram (hampir 2 kilogram) serta 20,5 butir ekstasi dengan berat bersih 7,78 gram,” katanya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال