BORNEOTREND.COM, KALTENG- Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), senin (1/6/2026) di Jalan Rindang Banua Ujung, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman luar biasa yang dapat menghancurkan generasi muda, merusak tatanan keluarga, serta melemahkan ketahanan sosial dan pembangunan bangsa.
“Narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tetapi juga dapat melemahkan tatanan kehidupan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah. Kalimantan Tengah yang kita bangun dengan semangat kebersamaan tidak boleh dirusak oleh peredaran narkoba,” ujarnya.
Dia menuturkan masyarakat Kalteng menjunjung tinggi falsafah Huma Betang yang mengajarkan hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling memiliki. Dalam nilai-nilai tersebut, tidak boleh ada satu pun anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Semangat Huma Betang harus menjadi kekuatan bersama dalam memerangi narkoba. Kita juga memiliki nilai luhur Belom Bahadat dan Penyang Hinje Simpei yang mengajarkan persatuan dalam keberagaman serta kepedulian terhadap sesama,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
Karena itu jelas dia, masyarakat diajak untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif menjadi mata dan telinga dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan takut memberikan informasi dan jangan ragu untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.
Dengan dibangunnya Posko Terpadu GDAN ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kantor administrasi, tetapi juga menjadi pusat informasi, pengaduan, edukasi, serta kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
“Posko ini harus menjadi simbol semangat masyarakat untuk mewujudkan daerah yang bersih, sehat, aman, dan berdaya saing tanpa narkoba,” tutupnya.
Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id
