![]() |
| SOSOK: Wakil Bupati Kotabaru (ketiga dari kiri) mengikuti peresmian MPP Kotabaru oleh Menteri PANRB secara virtual - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru resmi menjadi salah satu dari delapan MPP baru yang diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Peresmian yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dari MPP Kotabaru melalui Zoom Meeting. Kehadiran MPP diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan perizinan dalam satu tempat.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa MPP merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Hari ini sudah ada sekitar 305 MPP di Indonesia. Rata-rata MPP memberikan 155 jenis layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga PLN,” ujarnya.
Kementerian PANRB mencatat hingga Semester I Tahun 2026 jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen dari total kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Delapan MPP yang diresmikan pada kesempatan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyebut keberadaan MPP menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi karena mampu mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi sehingga lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.
Menanggapi peresmian tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan digitalisasi layanan.
Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat Kabupaten Kotabaru memiliki 22 kecamatan yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan sehingga membutuhkan model pelayanan yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau masyarakat.
“Layanan akan terus dikembangkan melalui sistem digital, agen layanan, maupun program jemput bola agar masyarakat dapat merasakan kemudahan akses pelayanan publik,” kata Syairi.
Selain itu, Pemkab Kotabaru juga berencana melaksanakan pelayanan terpadu secara berkala di sejumlah kecamatan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Dengan beroperasinya MPP Kotabaru, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.
Penulis: Nazat Fitriah

