Menuju WHO 2026, Pemkot Banjarmasin Kebut Sertifikasi Halal untuk Usaha IKM

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memperkuat pengawasan dengan menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal 2026 yang diikuti 150 pelaku usaha IKM di kota Banjarmasin, Kamis (25/06) kemarin. Foto-Istimewa.


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memperkuat pengawasan dengan menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal 2026 yang diikuti 150 pelaku usaha IKM di kota Banjarmasin, Kamis (25/06) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aria Barito Banjarmasin tersebut menjadi wujud akselerasi pemerintah kota Banjarmasin dalam menghadapi tenggat waktu kebijakan kampanye nasional "Wajib Halal Oktober (WHO)".

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, dan dihadiri Plt. Kepala Disperdagin Banjarmasin Noorsyahdi, narasumber dari Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Kalimantan Selatan dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kalsel.

Dalam arahannya, Taufik Rivani menekankan bahwa legalitas halal atas suatu produk merupakan bentuk perlindungan dan perhatian utama pemerintah kepada setiap pelaku usaha maupun konsumen. 

Dengan diperolehnya sertifikat halal tersebut, kata Taufik, produk lokal dapat dipastikan bersaing di pasar yang lebih luas.

"Ini menjadi krusial karena erat kaitannya dengan menjaga kepercayaan konsumen. Artinya kita ingin produk ini dititik beratkan pada halal dan tayibnya (baik, red), baik dari segi produk, bahan, sumber pangannya hingga aspek higienis dalam proses produksi dan pengemasan" ujarnya.

Taufik juga berharap, dalam momentum emas menuju 500 Tahun kota Banjarmasin sebagaimana slogan yang diusung tahun ini.

"Saya harap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemajuan IKM maupun kesejahteraan masyarakat kota Banjarmasin," terangnya lagi.

Bukan sekadar mendapatkan label halal, kegiatan ini menjadi langkah taktis untuk menjembatani para pelaku usaha di Banjarmasin yang selama ini mungkin masih bingung terhadap alur, syarat, hingga regulasi dalam mengurus sertifikat halal. 

Terlebih, mayoritas peserta yang hadir diketahui produknya sama sekali belum tersertifikasi sehingga sosialisasi ini dinilai menjadi titik awal yang sangat strategis.

Sementara itu, Plt. Kadisperdagin Banjarmasin, Noorsyahdi menyebut, kuota yang dialokasikan untuk mendapat pendampingan sertifikasi halal di tahun ini sebanyak 150 kuota, terdiri dari 100 kuota untuk skema reguler dan sisanya melalui skema self-declare.

"Makanya hari ini kembali kita kurasi dan laksanakan pendampingan untuk mengejar kesiapan Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2026. Mudah-mudahan Banjarmasin siap untuk itu," pungkasnya.


Penulis: Aam

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال