Maraknya Komentar di Akun Anonim, Diskominfotik Kota Banjarmasin Imbau Masyarakat Bijak Mengunakan Medsos!

 

Ilustrasi. Foto-Net


BORNEOTREND.COM, KALSELSeluruh masyarakat khususnya Kota Banjarmasin dihimbau untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos). 

Pasalnya imbauan ini muncul seiring dengan maraknya akun-akun anonim yang kerap menyebarkan komentar bernada provokatif serta kebencian, sehingga berpotensi memecah belah masyarakat.

Belum lama ini, ruang digital mendapat berbagai komentar yang tidak bersifat kritik, tetapi juga mengandung unsur SARA, penghinaan, fitnah, serta mendapat serangan pribadi terhadap individu maupun kelompok tertentu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan kebebasan berekspresi di medsos harus dibarengi dengan tanggung jawab serta etika dalam berkomunikasi.

"Medsos memang menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, jangan sampai kebebasan tersebut digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, konten bernuansa SARA, menghina, atau memojokkan pihak lain tanpa dasar yang jelas," ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, setiap aktivitas digital meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak sebelum mengunggah, membagikan, maupun mengomentari suatu informasi.

"Prinsipnya sederhana, saring sebelum sharing dan pikirkan dampaknya sebelum berkomentar. Hal ini jangan sampai hanya karena emosi sesaat, seseorang harus berhadapan dengan persoalan hukum ataupun merugikan orang lain," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai sarana berbagi informasi positif, edukasi, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kota Banjarmasin.

"Kita ingin ruang digital menjadi tempat yang sehat dan produktif. Kritik tentu boleh disampaikan, tetapi harus berdasarkan fakta, disampaikan dengan santun, dan tidak menyerang kehormatan maupun identitas seseorang," tambahnya.

Diskominfotik Banjarmasin juga mengingatkan bahwa penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, maupun provokasi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di dunia digital, pemerintah berharap warga dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab demi menjaga suasana yang aman, damai, serta harmonis di Kota Banjarmasin.


Penulis: Aam

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال