![]() |
Ilustrasi tenaga kesehatan honorer menggelar aksi demo minta pemerintah mengangkat mereka jadi ASN – Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Secara regulasi status tenaga honorer sudah tidak lagi diperbolehkan. Namun, faktanya masih banyak tenaga kesehatan honorer yang bekerja di puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan daerah.
"Secara formal tidak ada lagi tenaga honorer. Aturannya sudah tidak boleh lagi tenaga honorer. Tapi realitanya tidak seperti itu Pak," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Atas dasar ini, Charles meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang hingga kini masih bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai daerah.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut perlindungan tenaga kesehatan yang setiap hari melayani masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak tenaga kesehatan bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum yang memadai, meskipun beban kerja mereka tidak berbeda dengan tenaga kesehatan berstatus ASN maupun PPPK.
"Kalau mau jujur, teman-teman yang hari ini bekerja sebagai tenaga honorer, nakes honorer, dengan beban kerja yang tidak kalah dengan teman-teman yang statusnya PPPK maupun ASN, bekerja tanpa perlindungan payung hukum," tegas Charles.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta pemerintah segera menyusun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, tenaga kesehatan honorer perlu mendapatkan kejelasan mengenai jenjang karir dan status kepegawaiannya ke depan.
"Saya minta pemerintah untuk bisa segera memastikan nasib mereka ke depan seperti apa. Diangkat jadi PPPK, PPPK paruh waktu, atau seperti apa. Tapi jenjangnya harus jelas Pak. Tidak bisa dibiarkan seperti sekarang ini," katanya.
Charles juga mengingatkan bahwa keberadaan tenaga kesehatan honorer selama ini turut menopang layanan kesehatan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, negara perlu hadir memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka.
"Mereka bekerja setiap hari menyelamatkan nyawa manusia, tetapi statusnya masih honorer. Saya minta ada ketegasan dari pemerintah, teman-teman nakes honorer ini ke depan mau seperti apa," pungkasnya
Sumber: dpr.go.id

