Kepengurusan JMSI Kalsel Priode 2025 -2030 Resmi Dilantik, Fokus Dorong Verifikasi Media Siber

 

Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 - 2030 resmi dilantik di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Senin (8/6/2026) pagi. Foto-BORNEOTREND.COM/AAM


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 - 2030 resmi dilantik di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Senin (8/6/2026) pagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus pusat JMSI, perwakilan dari Provinsi Kalsel, Wakil Walikota Banjarmasin, Ketua PWI Kalsel, serta tamu undangan lainnya.

Ketua JMSI Kalsel, Anshari Yannoor mengungkapkan dengan kepengurusan baru ini pihaknya akan mendorong dan memastikan perusahaan pers sudah terverifikasi media dengan standar yang berlaku.

Kemudian, Anshari menyebutkan saat ini sebanyak 70 perusahaan media yang tergabung di dalam JMSI Kalsel.

"Dari 70 itu, sekitar 20 lebih media yang status terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal ini meningkatkan kesadaran perusahaan media bahwa pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha pers," katanya kepada awak media.

Kendati begitu, pihaknya juga akan memperhatikan kualitas jurnalistik yang dihasilkan ataupun diterbitkan media. Pasalnya, seluruh pers untuk tetap memegang prinsip jurnalistik serta kode Etik Jurnalistik.

"Yang jelas kalau kita memiliki perusahaan media ini inginnya sesuai pemberitaan yang dilakukan secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab," bebernya.

Selain itu, kata Anshari, JMSI Kalsel dalam waktu dekat akan melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program ini salah satu menguji atau meningkatkan kompetensi wartwan khususnya di Kalimatan Selatan.

"Kita akan mengadakan UKW. Kegiatan itu nantinya melibatkan penguji bersertifikat dan berpotensi melalui kerja sama dengan Dewan Pers," pungkasnya.


Penulis: Aam

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال