Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Batola

KUKUHKAN DEWAN HAKIM: Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov Kalsel), H. Fahrurazi, S.Pd., M.M melantik dan mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan – Foto baritokualakab.go.id 


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Selidah, Barito Kuala, Sabtu (20/06/2026).

‎Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov Kalsel), H. Fahrurazi, S.Pd., M.M. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Bupati dan Sekretaris Daerah Barito Kuala.

‎‎Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh H. Fahrurazi, S.Pd., M.M. menegaskan bahwa MTQ merupakan syiar keagamaan sekaligus ikhtiar untuk membumikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan masyarakat.

“Melalui Musabaqah Tilawatil Quran ini, kita berharap lahir para Qori dan Qoriah, Hafiz dan Hafizah, serta insan Qurani yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Selatan di tingkat nasional,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

‎Gubernur berpesan kepada seluruh anggota Dewan Hakim yang baru dilantik agar memegang teguh amanah, penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan profesionalisme. Dewan Hakim diminta untuk menjunjung tinggi kejujuran serta integritas dalam menilai setiap peserta secara adil.

“Objektifitas, keadilan, dan kehormatan penilaian dipertaruhkan di tangan Dewan Hakim. Sebab, keputusan Dewan Hakim akan menjadi cermin keadilan dan kualitas MTQ kita,” tegasnya.

‎Penyelenggaraan MTQ ke-37 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Barito Kuala ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 04-05/KUM/2026 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, Majelis Hakim, Panitera, Tim Verifikasi, dan Panitia Kerja.

Sumber: baritokualakab.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال