Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Pertimbangkan Penurunan Tarif Tiket Pesawat

Ilustrasi tiket pesawat – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan tarif tiket pesawat apabila harga minyak mengalami penurunan secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, saat ini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif karena masih mencermati dinamika harga minyak dunia yang dipengaruhi kondisi geopolitik.

"Tentu kita masih pantau. Karena konflik itu masih naik turun tetapi pasti kita akan menyesuaikan karena akan berpengaruh pada harga tiket," kata Suntana dikutip beritasatu.com, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, harga bahan bakar menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya operasional maskapai penerbangan. Karena itu, setiap perubahan harga minyak dunia akan berdampak pada tarif penerbangan.

"Akan menyesuaikan karena sekitar 40% komponen biaya itu ada di harga tiket," ujarnya.

Pemerintah berharap penurunan harga minyak dapat memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif sehingga masyarakat bisa menikmati harga tiket pesawat yang lebih terjangkau.

Sebelumnya, pada 18 Juni 2026, Amerika Serikat dan Iran menandatangani memorandum secara jarak jauh untuk mengakhiri konflik militer yang berlangsung sejak 28 Februari 2026.

Pada kesepakatan tersebut, Amerika Serikat diberikan tenggat waktu untuk mencabut blokade angkatan laut, sementara Iran berkewajiban memulihkan keamanan pelayaran di Selat Hormuz.

Selain itu, Iran juga berkomitmen tidak mengembangkan maupun memperoleh senjata nuklir. Pembahasan mengenai program nuklir akan dilanjutkan melalui perundingan terpisah yang dijadwalkan berlangsung dalam 60 hari ke depan.

Pemerintah berharap perkembangan positif tersebut dapat menjaga stabilitas harga energi global sehingga berdampak pada biaya transportasi, termasuk tarif penerbangan domestik.

Sumber: republika.co.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال