Gelar Rakor, KPK Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

RAKOR: KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan – Foto Wasaka Kalselprov


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Gedung Idham Khalid di Banjarbaru, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Imam Turmudi beserta jajaran, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK beserta Wakil Ketua dan para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kalsel, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen, beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Kalsel.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menyampaikan, rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut dari komitmen perbaikan tata kelola yang telah disepakati setelah rapat koordinasi sebelumnya, sekaligus sebagai langkah lanjutan, sesuai rencana aksi perbaikan sektor pengadaan barang dan jasa tahun 2025.

“Oleh sebab itu, mari kita memaknai pendampingan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan, agar penyelenggaraan pemerintahan di kalimantan selatan berjalan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin membacakan sambutan Gubernur H. Muhidin.

Ditekankan Gubernur H. Muhidin, pencegahan korupsi pada hakikatnya adalah ikhtiar menjaga amanah. Setiap rupiah dalam anggaran daerah adalah hak masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan mendatangkan manfaat bagi daerah, dan masyarakat.

“Dari beberapa hal tersebut, saya minta seluruh jajaran untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan. siapkan seluruh paparan dan data dukung secara valid, lengkap, dan tepat waktu,” jelas Gubernur H. Muhidin.

Serta tidak kalah penting, Gubernur H. Muhidin meminta, agar setiap proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial berjalan terbuka, tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya juga meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan data secara terbuka dan apa adanya, serta memberikan dukungan penuh atas setiap tahapan pemantauan dan evaluasi ini,” pinta Gubernur H. Muhidin sembari berharap melalui rapat koordinasi ini, Kalsel dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat banua,” tutup Gubernur H. Muhidin.

Sementara itu, Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Imam Turmudi menyampaikan, ucapan terimakasih atas sambutan yang luar biasa dari Pemprov dan DPRD Kalsel. Kehadiran pihaknya di sini, dalam rangka salah satu tugas KPK RI yakni upaya pencegahan.

“Kami mengajak semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama, apa yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab, bagaimana Kalsel mencapai tujuannya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya, ” ujar Imam Turmudi.

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan KPK RI, diharapkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Sumber: Wasaka Kalselprov

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال