BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda pembahasan lanjutan. Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut, namun tetap memberikan berbagai masukan sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fraksi NasDem menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Pengelolaan APBD juga diharapkan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju mengapresiasi penyampaian Raperda sebagai bentuk pelaksanaan amanat regulasi sekaligus wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Fraksi ini menilai laporan pertanggungjawaban APBD harus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) turut memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2025. Meski dinilai telah berjalan dengan baik, PAN meminta pemerintah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi ini menilai laporan pertanggungjawaban APBD perlu disusun lebih komprehensif dengan memuat capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, realisasi pendapatan dan belanja daerah, hingga penjelasan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). PPP juga menegaskan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera mengapresiasi penyampaian Raperda sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Fraksi tersebut juga menyoroti pentingnya optimalisasi PAD, penguatan program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, peningkatan sistem pengendalian intern, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Berbagai pandangan yang disampaikan seluruh fraksi menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.
Di akhir penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Sri Mulyani

