BORNEOTREND.COM, KALSEL - Fraksi-fraksi di DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (24/6/2026). Raperda tersebut telah disampaikan oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya.
Penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan untuk memberikan masukan, catatan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, M.M., dan dihadiri para anggota dewan tersebut, sejumlah fraksi menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah.
Selain itu, beberapa fraksi memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian SiLPA, serta efektivitas program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melalui Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil menyampaikan tanggapan dan penjelasan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh pandangan yang fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel, yang semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan dan kemajuan kualitas pemerintahan dan pembangunan Banua Kalimantan Selatan.
“Kami sependapatan bahwa pendapatan daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan, untuk itu Pemprov Kalsel terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, dalam proses pemungutan dan pelayanan,” sampai Gubernur terkait pendapatan daerah.
“Kami juga akan memperkuat koordinasi dan melakukan lobi yang intensif di tingkat pusat terkait pendapatan transfer ke daerah,” lanjut H Muhidin.
Selanjutnya, H Muhidin melalui Subhan juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel berupaya memastikan alokasi anggaran memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, dan tetap memperhatikan ketentraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.
“Berbagai infrastruktur juga terus disiapkan untuk meningkatkan produktivitas petani, nelayan dan pelaku UMKM, khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan menuju industri berbasis pertanian dan perikanan yang berkelanjutan,” tutur H Muhidin dalam tanggapan tertulisnya.
Terkait silpa, disampaikan Gubernur Kalsel, bahwa Pemprov Kalsel melakukan evaluasi secara berkala terhadap silpa dengan mengidentifikasi faktor penyebabnya, dan hasil evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan perencanaan dan penganggaran tahun anggaran berikutnya.
Menanggapi apresiasi terhadap opini WTP dari BPK RI, H Muhidin, melalui Subhan menyampaikan terima kasih dan menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan secara akuntabel dan transparan terhadap catatan mengenai rekomendasi BPK RI.
“Terhadap catatan rekomendasi BPK RI, kami berkomitmen menginstruksikan OPD terkait untuk segera melakukan pembenahan secara akuntabel dan transparan,” tegas H Muhidin.
Rapat paripurna DPRD ini dihadiri sebanyak 28 orang anggota dewan, perwakilan Forkopimda Kalsel, perwakilan badan dan instansi vertikal di wilayah Kalsel, para Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel, beserta jajaran.
Sumber: DPRD Kalsel/Wasaka Kalselprov

