![]() |
| KOORDINASI: Suasana RDPU DPRD Balangan terkait dampak banjir dan kerusakan lahan akibat pembangunan Bendungan Pitap di Kecamatan Awayan - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera menangani dampak banjir dan kerusakan lahan yang diduga terjadi akibat pembangunan Bendungan Pitap di sejumlah desa di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Balangan, Senin (29/06/2026), yang turut dihadiri unsur DPRD, dinas terkait, dan perwakilan masyarakat terdampak, namun tanpa kehadiran pihak BWS Kalimantan III.
RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Bapperida, Dinas PUPR, dan pihak kecamatan.
Namun, dalam forum tersebut, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III tidak hadir meski telah diundang secara resmi. Kondisi ini disayangkan DPRD karena BWS dinilai memiliki kewenangan langsung dalam penanganan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian penyelesaian bagi warga terdampak.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menyebut dampak banjir di sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman, banjir juga merusak lahan pertanian dan perkebunan warga.
Ia menambahkan, DPRD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan BWS Kalimantan III, namun belum mendapatkan respons maupun langkah konkret di lapangan.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi, namun belum ada tanggapan maupun langkah nyata,” ujarnya.
DPRD Balangan menegaskan tidak ingin persoalan ini terus berlarut tanpa penyelesaian. Mereka meminta BWS Kalimantan III segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah penanganan dampak banjir dan pemulihan lahan warga.
Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar hak masyarakat terdampak dapat diperjuangkan.
Penulis: Sri Mulyani

