![]() |
| SIMBOLIS: Pemberian santunan jaminan kematian kepada Ahli Waris Guru Ngaji di Balikpapan oleh BPJS Ketenagakerjaan - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta atas nama Melda Gunawan, seorang guru ngaji yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilaksanakan pada, kamis (18/6/2026) sebagai wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga keagamaan.
Santunan tersebut merupakan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui program ini, keluarga yang ditinggalkan memperoleh perlindungan finansial sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Sunardy Syahid, mengatakan bahwa manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk guru ngaji yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat. Kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Hasbi.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk tenaga keagamaan, agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko sosial.
"Guru ngaji memiliki peran penting dalam membangun karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh tenaga keagamaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri sehingga dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Baznas Kota Balikpapan, dalam memberikan perlindungan kepada guru ngaji di Kota Balikpapan.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak tenaga keagamaan yang terlindungi sehingga dapat menjalankan pengabdiannya dengan rasa aman dan memberikan ketenangan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.
Kerja Keras Bebas Cemas menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

