![]() |
SEPATU SEKOLAH RAKYAT: Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap harga sepatu siswa Sekolah Rakyat sebesar Rp576.577 per pasang – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Harga sepatu siswa Sekolah Rakyat ternyata sebesar Rp576.577 per pasang. Data ini diungkap langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menjelaskan terkait pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat.
Menurutnya, tahapan pengadaan dimulai dari penetapan pagu anggaran sebesar Rp700.000 per unit sebagai batas maksimal kebutuhan sepatu siswa Sekolah Rakyat.
Penetapan ini disusun melalui perencanaan dengan mempertimbangkan jumlah siswa, volume kebutuhan, lokasi distribusi, standar harga, serta benchmarking ke Taruna Nusantara dan SMA CT Arsa, serta pengecekan harga melalui e-katalog.
Tahap berikutnya adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp647.000, yang ditetapkan berdasarkan survei pasar melalui e-katalog, e-commerce, pasar ritel, serta pendapat ahli.
Setelah itu, dilakukan pemilihan penyedia melalui mekanisme kompetitif seperti e-purchasing dan tender, dengan tahapan evaluasi administrasi, teknis, harga, kualifikasi, hingga klarifikasi dan negosiasi.
Dari proses tersebut, diperoleh harga hasil lelang sepatu bot sebesar Rp576.577 per unit.
Secara rinci, dia menuturkan realisasi pengadaan menunjukkan seluruh jenis sepatu berada di bawah pagu anggaran, sehingga menghasilkan efisiensi. Sepatu PDL siswa terealisasi Rp640.000 dari pagu Rp700.000, PDH SMP dan SMA Rp610.000, serta PDH SD Rp590.000.
Untuk kategori sepatu harian, SD terealisasi Rp250.000 dari pagu Rp500.000, sementara SMP dan SMA Rp300.000 dari Rp500.000. Sepatu olahraga siswa dan guru masing-masing Rp447.000 dari Rp500.000, serta sepatu PDH guru Rp625.000 dari Rp700.000.
"Sesuai arahan Presiden untuk tidak ada lagi praktik penyimpangan atau 'otak-atik' anggaran. Jika ada pelanggaran, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkannya. Proses ini agar pengadaan barang dan jasa berjalan bersih," katanya.
Gus Ipul menegaskan proses pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat dalam pengawasan ketat baik dari eksternal dan internal.
Selutuh proses pengadaan berada dalam pengawasan internal dan eksternal, termasuk Inspektorat Jenderal, LKPP, BPKP, serta aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," katanya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
"Proses ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh kami sendiri," ujarnya.
Sumber: cnbcindonesia.com

