Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun untuk Ringankan Cicilan

Ilustrasi - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan skema kebijakan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga mencapai 40 tahun.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menurunkan beban cicilan bulanan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar semakin banyak warga yang mampu menjangkau hunian layak.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan presiden untuk menekan angka backlog perumahan nasional secara masif.

“Sesuai arahan presiden, kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Maruarar, Senin (18/5/2026).

Dalam simulasi pemerintah, untuk rumah subsidi seharga Rp166 juta dengan tenor 20 tahun, rata-rata cicilan yang dibebankan kepada debitur saat ini mencapai sekitar Rp1,058 juta per bulan.

Ara mengatakan, besaran cicilan tersebut masih menjadi kendala utama bagi kelompok buruh, petani, hingga pekerja sektor informal dengan upah minimum provinsi (UMP) yang terbatas.

Akan tetapi, jika tenor KPR diperpanjang menjadi 40 tahun, estimasi angsuran bulanan akan turun drastis menjadi sekitar Rp773.000 per bulan.

“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar,” ujarnya.

Pada saat yang sama dia menekankan bahwa skema tenor 40 tahun ini bersifat opsional sehingga masyarakat dapat memilih jangka waktu angsuran yang paling sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli hunian sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan di sektor perumahan nasional yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi.

Dalam pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengembang seperti REI, Himpera, Apernas Jaya, dan Asprumnas, para pelaku usaha menyatakan dukungan penuh terhadap terobosan tersebut.

“Kementerian PKP menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan kebijakan perumahan yang berpihak kepada rakyat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Sumber: bisnis.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال