GEPAK Tabalong Inisiasi RDP Permasalahan Konsolidasi Tanah di Mabu’un

KOORDINASI: Gepak Tabalong menghadiri RDP terkait permasalahan tanah di Mabu'un - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Permasalahan konsolidasi tanah di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, kembali menjadi perhatian sejumlah pihak di Kabupaten Tabalong.

Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Tabalong, pemerintah daerah, dan masyarakat guna membahas penyelesaian persoalan pertanahan yang hingga kini masih berlangsung.

Kegiatan tersebut digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabalong, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri Komisi III DPRD Tabalong serta warga yang terdampak persoalan konsolidasi tanah.

Ketua GEPAK Tabalong, Remon Bhima Persadha, mengatakan forum tersebut menjadi bentuk kepedulian organisasi terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait masalah lahan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurut dia, persoalan pertanahan membutuhkan penanganan yang cepat dan terukur agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Melalui forum RDP ini, dibahas berbagai hambatan yang muncul di lapangan, baik dari sisi teknis administrasi, komunikasi dengan pemilik lahan, hingga potensi sengketa yang perlu segera ditangani,” ujar Remon.

Ia menjelaskan, fokus utama pembahasan dalam rapat adalah mencari jalan keluar atas persoalan konsolidasi tanah yang masih menyisakan sejumlah kendala dengan para pemilik lahan.

WAWANCARA: Ketua Gepak Tabalong Remon Bhima Persadha memberikan keterangan kepada awak media - Foto Dok Istimewa

Selain itu, GEPAK juga menilai perlu adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

RDP tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap progres penanganan pengaduan masyarakat di bidang pertanahan.

Dalam diskusi, peserta rapat turut membahas efektivitas pelaksanaan program strategis nasional di sektor agraria, termasuk pendekatan penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berbasis data.

Menurut Remon, komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya konflik baru di masa mendatang.

Karena itu, pihaknya mendorong agar proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Pendekatan berbasis data dan komunikasi humanis juga menjadi poin penting dalam diskusi, sebagai upaya preventif agar potensi konflik pertanahan dapat ditekan seminimal mungkin di masa depan,” katanya.

GEPAK berharap hasil RDP tersebut dapat mempercepat penyelesaian persoalan konsolidasi tanah di Kelurahan Mabu’un.

Selain itu, forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Tabalong secara menyeluruh.

Persoalan pertanahan sendiri masih menjadi salah satu isu yang kerap muncul di sejumlah daerah, terutama terkait administrasi lahan, konsolidasi tanah, dan sengketa kepemilikan.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, dan warga dinilai penting agar penyelesaian masalah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال