Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur TA 2025

JABAT TANGAN: Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK didampingi empat orang Wakil Ketua DPRD Kalsel berjabat tangan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, M.Pd  disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Suwanti, Sekda Kotabaru Eka Saprudin dan Ketua Presidium Kabupaten Tanah Kambatang Lima - Foto DPRD 


BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/5/2026).

Penyampaian laporan rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Rapat Paripurna tersebut dihadiri Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, M.Pd.

Dalam laporannya, Desy menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis lainnya yang mengatur mekanisme evaluasi LKPj.

Ia menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, serta menjadi instrumen strategis dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujar polisi muda PAN tersebut.

Lebih lanjut, DPRD ujar Desy menegaskan bahwa seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, seperti RKPD dan APBD.

Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi bidang pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat. Di antaranya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

DPRD Kalsel juga menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut. Setiap bentuk pengabaian atau pelaksanaan yang tidak optimal akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال