DPRD Kotabaru Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Infrastruktur hingga Reformasi Pelayanan

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna DPRD Kotabaru terkait LKPJ Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2026, Kamis (30/4/2026).

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Apa yang disampaikan ini tidak ada implikasi langsung, baik secara hukum maupun secara politik kepada Bupati. Namun apabila tidak diperhatikan dan ditindaklanjuti, akan berdampak pada konsekuensi moral bagi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin.

Dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2025, terdapat sejumlah catatan strategis yang dikelompokkan dalam beberapa sektor. Di bidang anggaran, pemerintah daerah didorong untuk mencari sumber pendanaan non-APBD, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN, serta menetapkan target pajak berbasis data riil.

Pada sektor infrastruktur, DPRD menyoroti masih adanya persoalan jalan rusak, banjir, serta belum meratanya akses air bersih di sejumlah wilayah.

Sementara di sektor kesehatan, DPRD meminta adanya peningkatan signifikan pada alokasi anggaran, pemerataan layanan kesehatan, serta perbaikan distribusi tenaga medis.

Di sektor pelayanan publik, DPRD menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang lebih cepat, ramah, dan berbasis teknologi guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh fraksi yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2025.

“Berbagai saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah diterima dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi DPRD akan dipelajari dan dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan serta kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Penulis: Nazat Fitriah 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال