DPR: Hakim Terjaring OTT Bisa Langsung Ditangkap Tanpa Izin MA

Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, hakim yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena melakukan tindak pidana dapat langsung ditangkap tanpa memerlukan izin ketua Mahkamah Agung (MA).

Penegasan tersebut disampaikan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP di Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/5/2026).

Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil menjelaskan KUHAP 2025 membedakan dua mekanisme penangkapan, yakni penangkapan biasa yang memerlukan surat perintah dan izin ketua MA serta penangkapan dalam kondisi tertangkap tangan yang tidak memerlukan izin.

“Jika hakim diproses melalui peristiwa tertangkap tangan, izin ketua MA tidak diperlukan,” kata Nasir dalam persidangan.

Ia menegaskan ketentuan izin dalam Pasal 98 dan Pasal 101 KUHAP dibuat untuk menjaga independensi peradilan, bukan memberikan kekebalan hukum kepada hakim.

Menurut Nasir, hakim tetap dapat diperiksa, disidik, dituntut, hingga diadili apabila alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum telah mencukupi.

Sebagai contoh, Nasir menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap ketua Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus tersebut, proses hukum tetap berjalan setelah KPK berkoordinasi dengan MA terkait penahanan.

“Ini menunjukkan mekanisme izin tidak menghalangi proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sidang uji materi itu bermula dari permohonan yang diajukan Martin Maurer dan Leonardo Olefins Hamonangan pada 9 Maret 2026.

Para pemohon menilai syarat izin ketua MA sebelum penangkapan dan penahanan hakim bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai menciptakan perlakuan diskriminatif dibandingkan aparat penegak hukum lain, seperti jaksa, polisi, dan advokat.

Menurut mereka, penangkapan dan penahanan seharusnya didasarkan pada syarat objektif dan subjektif, bukan berdasarkan jabatan seseorang.

Sumber: beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال