![]() |
| SIDAK: Kegiatan apel ikrar bebas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) yang dirangkai dengan razia gabungan di lingkungan rutan, Jumat (8/5/2026) lalu - Foto Dok Muhammad |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menggelar apel ikrar bebas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) yang dirangkai dengan razia gabungan di lingkungan rutan, Jumat (8/5/2026) lalu.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Apel ikrar yang dilaksanakan di lapangan Rutan Barabai diikuti seluruh petugas rutan bersama aparat gabungan.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai I Komang Suparta menegaskan, bahwa pemberantasan HALINAR harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Sinergi bersama aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Usai apel, petugas gabungan langsung melaksanakan razia di blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan turut diamankan, seperti korek api, gunting, dan beberapa potongan besi.
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan dan petugas yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Balangan turut memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan. Materi disampaikan langsung oleh Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Balangan, Arbainsyah.
Ia mengajak warga binaan untuk menjauhi narkoba dan mulai membangun kehidupan yang sehat serta produktif setelah menjalani masa pembinaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kalsel) Mulyadi, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas institusi.
“Saya mengapresiasi langkah Rutan Barabai dalam melaksanakan apel ikrar ini sebagai bentuk keseriusan memberantas narkoba dan HALINAR. Seluruh jajaran pemasyarakatan harus terus menjaga integritas serta memperkuat pengawasan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” katanya.
Sementara itu, Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar melalui Pasiintel Kodim 1002/HST Kapten Inf Lilis S. menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan berbagai pelanggaran di lingkungan rutan.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah pengawasan maupun penindakan guna mencegah peredaran narkoba serta berbagai pelanggaran di lingkungan rutan. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Melalui apel ikrar, razia gabungan, tes urine, hingga sosialisasi bahaya narkoba, Rutan Kelas IIB Barabai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari HALINAR.
Penulis : Muhammad

