Tiru Inovasi Jawa Barat, Pansus III DPRD Kalsel Dalami Kewajiban Sumur Imbuhan Perusahaan

DIALOG: Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin H. Husnul Fatahillah berdialog dengan Kepala Bidang Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Aprianto ST MT terakit penerapan kewajiban pembuatan sumur imbuhan bagi perusahaan saat melakukan studi komparasi ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, JAWA BARAT - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami penerapan kewajiban pembuatan sumur imbuhan bagi perusahaan saat melakukan studi komparasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, belum lama tadi. Kebijakan ini dinilai relevan untuk memperkuat regulasi pengelolaan air tanah di Kalsel.

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Husnul Fatahillah, menegaskan bahwa praktik di Jawa Barat tersebut dinilai relevan untuk diadopsi dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Hasil pertemuan hari ini kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan dari Provinsi Jawa Barat. Kami banyak menerima masukan, terutama inovasi yang sudah berjalan di sini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu poin krusial adalah adanya kebijakan yang mengatur keterlibatan perusahaan dalam menjaga keseimbangan air tanah, melalui pembuatan sumur imbuhan sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.

“Penyerapan oleh perusahaan ini diatur, termasuk kewajiban membuat sumur imbuhan dan lain-lain. Itu yang menjadi kewenangan dan nantinya akan kami diskusikan lebih lanjut untuk penguatan materi perda,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memberikan gambaran komprehensif terkait tata kelola air tanah yang berkelanjutan dan berorientasi pada konservasi.

“Banyak hal penting lainnya yang kami dapatkan, ini menjadi bahan yang sangat berharga untuk kami rumuskan dalam penyempurnaan regulasi di Kalsel,” tambahnya.

Lebih lanjut, Husnul berharap hasil studi komparasi ini dapat memperkaya substansi perda yang sedang dibahas, sehingga mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus selaras dengan dinamika kebijakan nasional.

“Harapannya kita mendapatkan arahan dan penambahan substansi agar perda ini lebih baik dan lebih sempurna, mengingat juga belum adanya aturan baru dalam bentuk PP yang terbaru,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Aprianto ST MT menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Kalsel dan membuka peluang kolaborasi ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak-Ibu Dewan, serta siap untuk berkolaborasi. Kami juga mendoakan agar pembahasan perda ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال