BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, secara resmi membuka kegiatan Implementasi Modul Penatausahaan Berbasis SIPD RI serta Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau Kartu Kredit Indonesia (KKI) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh narasumber dari Pusdatin dan Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, akurat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital terbaru.
Dalam sambutannya, Sekda Zulkipli menekankan pentingnya penguasaan aplikasi SIPD RI yang terus berkembang secara dinamis. Untuk tahun anggaran 2026, terdapat empat fitur baru pada modul penatausahaan yang wajib dipahami oleh seluruh pengelola keuangan, yaitu:
- LS Kontraktual;
- LS Barang dan Jasa (Rekanan Terlampir);
- Penandaan (Tagging) Sumber Dana;
- Rekonsiliasi Pajak.
”Pembaruan ini diharapkan dapat mendukung proses administrasi keuangan daerah yang lebih baik sejalan dengan kewajiban daerah menggunakan aplikasi SIPD RI dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan,” ujar Sekda.
Selain pembaruan sistem SIPD, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga terus memperluas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). pada tahun 2026 ini terdapat tiga instansi tambahan yang akan mengimplementasikannya, yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman; Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura; dan Kecamatan Kuripan.
Sekda menjelaskan bahwa penggunaan KKPD merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan dalam hal pemahaman aspek perpajakan dan pertanggungjawaban transaksi bagi SKPD, serta tantangan bagi pihak perbankan untuk memperluas jaringan merchant.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan, Rudy Fakhrurazi, Kepala BPKAD, Perwakilan SKPD lingkup Pemkab Barito Kuala.
Sumber: baritokualakab.go.id

