![]() |
| PEMUSNAHAN: Jajaran Polres Tala meusahakan narkotika - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Kasus narkotika masih mendominasi pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kabupaten Tanah Laut (Tala) sepanjang 2026. Dari total 104 perkara yang dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala, Rabu (29/4/2026), sebanyak 73 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain sabu dan dua butir ekstasi. Selain perkara narkotika, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari berbagai tindak pidana umum lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana di daerah. Namun, ia menyoroti tingginya angka kasus narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Akses masuk narkoba yang semakin mudah, seperti melalui Pelabuhan Jorong, harus kita sikapi dengan kewaspadaan tinggi. Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor,” tegas Rahmat.
Menurut dia, jalur masuk narkotika yang kian terbuka menuntut kewaspadaan bersama, terutama dari masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
Selain 73 perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari tujuh perkara kepemilikan senjata tajam dan senjata api, 12 perkara pencurian dan penggelapan, empat perkara pembunuhan, empat perkara perlindungan perempuan dan anak, serta empat perkara tindak pidana ringan.
Seluruh barang bukti tersebut telah dirampas untuk negara dan dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan maupun pemanfaatan kembali.
Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Lutfi Tricahyanto, mengatakan jumlah perkara narkotika pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut dia, kondisi itu menjadi perhatian serius bagi Kejari Tala bersama pemerintah daerah.
“Kasus narkotika tahun ini meningkat dibandingkan 2025. Karena itu, kami terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi hukum sejak dini,” ujar Lutfi.
Ia menjelaskan, Kejari Tala telah menggencarkan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, khususnya Dinas Pendidikan. Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan kunjungan edukatif siswa ke Kantor Kejari Tala sebelum memulai aktivitas belajar.
Sementara itu, Bupati Rahmat juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga, khususnya dengan Kejari Tala, agar barang bukti tidak menumpuk di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dapat segera dimusnahkan sesuai prosedur.
Ia turut mengingatkan bahwa potensi konflik sosial dan tindak pidana umum juga perlu diantisipasi bersama melalui pengawasan dan sinergi lintas sektor.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kapolres Tala dan Kepala Dinas Perhubungan Tala. Seluruh unsur penegak hukum diharapkan terus menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan kejahatan di Bumi Tuntung Pandang.
Penulis: Shinta

