![]() |
| KOMPAK: Wali Kota Yamin berfoto bersama peserta kegiatan sosialisasi penguatan penegakan hukum di Aula PT Air Minum Bandarmasih - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD) melalui sosialisasi penguatan penegakan hukum yang digelar di Aula PT Air Minum Bandarmasih, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas internal sekaligus membangun tata kelola perusahaan daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan keberlangsungan pembangunan daerah.
“Korupsi itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan. Kalau dibiarkan, yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga harapan masyarakat,” tegas Yamin.
Menurutnya, penguatan nilai-nilai antikorupsi harus dimulai dari pembenahan internal, sebab tantangan terbesar dalam mencegah penyimpangan justru kerap muncul dari dalam sistem itu sendiri.
“Kita tidak bisa menutup mata, tantangan terbesar itu kadang datang dari internal. Maka solusinya bukan hanya regulasi, tapi keberanian bertindak, konsistensi, dan keteladanan di setiap level organisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan apabila pemerintah ingin membangun pelayanan publik yang adil dan berintegritas.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun. Kita ingin membangun sistem yang bersih, pelayanan yang adil, dan kepercayaan masyarakat yang kuat. Itu hanya bisa dicapai kalau integritas benar-benar dijalankan, bukan hanya diucapkan,” tegasnya lagi.
Selain penguatan integritas, Yamin juga menyoroti kualitas pelayanan publik, khususnya distribusi air bersih yang dinilai masih belum merata di sejumlah wilayah pinggiran Kota Banjarmasin.
“Penyaluran air bersih kita belum maksimal. Ini fakta yang harus kita benahi. Tujuan akhirnya jelas, bagaimana air bersih bisa sampai ke seluruh pelosok Kota Banjarmasin,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses pemasangan air bersih secara gratis guna memperluas jangkauan layanan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem, tetapi juga harus ditopang penguatan karakter dan moral individu.
“Kalau ingin sistem ini bersih, mulai dari diri sendiri. Jujur, tidak hidup berlebihan, dan bersyukur. Karena saat seseorang mulai ingin lebih dari yang semestinya, di situlah celah penyimpangan muncul,” ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan perbaikan layanan publik, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong terwujudnya tata kelola BUMD yang lebih kredibel, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Penulis: Realita Nugraha

