Pemkab Gunung Mas Gelar Pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

PEMBENTUKAN ABPEDNAS: Staf Ahli Bupati, Salampak Haris, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand dan 114 Ketua BPD se-Kabupaten Gunung Mas menghadiri acara pembentukan ABPEDNAS - Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) tingkat Kabupaten Gunung Mas yang dirangkaikan dengan sosialisasi tata kelola persampahan desa, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang diikuti 114 Ketua BPD se-Kabupaten Gunung Mas ini dibuka secara resmi melalui sambutan Bupati Gunung Mas yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, Salampak Haris.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembentukan ABPEDNAS bukan sekadar membentuk sebuah organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa.

“Pembentukan ABPEDNAS tingkat Kabupaten Gunung Mas ini bukan sekadar membentuk organisasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa,” ujar Salampak Haris saat membacakan sambutan Bupati.

Disebutkan, BPD memiliki fungsi penting sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap melalui wadah organisasi ini akan tercipta sinergi yang lebih kuat antaranggota BPD, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain agenda pembentukan organisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi tata kelola persampahan di desa. Isu persampahan dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, mengingat persoalan sampah kerap dianggap sepele namun memiliki dampak besar terhadap kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, mengajak seluruh pemerintah desa dan BPD untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengurangan, hingga pemanfaatan kembali sampah agar memiliki nilai ekonomi.

“Desa harus mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan lahir berbagai inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan anggota BPD terkait pembentukan ABPEDNAS, memperkuat fungsi organisasi sebagai ruang komunikasi, koordinasi dan advokasi, serta mendorong lahirnya inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kegiatan ini dibiayai melalui DPA-SKPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan, termasuk pengurus pusat ABPEDNAS, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan, serta DPMD Gunung Mas “ demikian Lurand mengakhiri.

Penulis: Congky

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال