BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Indonesia Crypto Exchange (ICEx) secara resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pertama pada 2 April 2026, menandai langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.
Menurut keterangan resmi yang diterima Coinvestasi, ICEx telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026.
Kini infrastruktur milik ICEx telah lengkap dengan diperolehnya perizinan bagi International Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D.07/2026, dan Crypto Asset Clearing International (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/D.07/2026.
Dengan demikian, kini ICEx Group telah berizin dan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Didukung 11 Exchange Berizin di Indonesia
Dalam operasionalnya, ICEx Group akan dijalankan bersama 11 PAKD utama di Indonesia sebagai anggota resmi, yaitu Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia, dengan dukungan dana mencapai US$70 juta.
CEO ICEx Group, Kai Pang, menjelaskan bahwa ICEx dibangun dengan pendekatan yang berangkat dari kekuatan pasar domestik Indonesia.
“Indonesia Crypto Exchange hari ini diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar US$70 juta. Kami sempat mendiskusikan berbagai opsi penamaan, namun pada akhirnya kami memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan yang kami miliki, yaitu Indonesia. Saat ini, Indonesia sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global, dan kami ingin mewujudkannya secara langsung,” ujarnya.
Adapun, ia menambahkan bahwa ICEx tidak hanya merepresentasikan identitas nasional, tetapi juga membawa ambisi global.
“ICEx adalah Indonesia Crypto Exchange. Berakar di Indonesia dan dibangun dengan ambisi global. Ekosistem tidak akan tumbuh hanya dengan menjadi generik, tetapi harus dibangun oleh pelaku yang memahami pasar secara mendalam. Peluncuran ini sangat penting untuk mengambil posisi tentang bagaimana kawasan melihat Indonesia dalam industri aset keuangan digital,” tambahnya.
Sebelumnya, Pengusaha nasional Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam dikabarkan ikut meramaikan industri aset digital di Indonesia melalui pendirian bursa kripto baru bernama International Crypto Exchange. Kehadiran ICEX diproyeksikan menjadi penantang PT Central Finansial X yang selama ini menjadi satu-satunya bursa kripto resmi di Tanah Air.
Keterlibatan Haji Isam langsung menyita perhatian publik dan pelaku industri. Sejak September 2025, rumor mengenai peluncuran bursa kripto yang didukung pengusaha tersebut sudah ramai diperbincangkan. Bursa ini juga disebut mendapatkan dukungan dari Hapsoro Sukmonohadi, suami Ketua DPR RI Puan Maharani.
Setelah melalui proses perizinan yang panjang, bursa kripto tersebut akhirnya resmi berdiri dengan nama International Crypto Exchange. Kehadiran ICEX menandai langkah baru Haji Isam dalam memperluas lini bisnisnya ke sektor keuangan digital.
Di bawah dukungan Haji Isam, ICEX diproyeksikan menjadi bursa kripto yang mengedepankan keterbukaan, transparansi, dan inovasi. Fokus pengembangan diarahkan pada layanan institusi dan pelaku bisnis, termasuk tokenisasi aset nyata, layanan kustodian kripto, serta inisiatif pengembangan stablecoin nasional.
Sumber: coinvestasi.com

