Ketua DPRD Kalsel Dorong Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dilaksanakan Tahun Ini

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK – Foto Muchroni


BORNEOTREND.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK mendorong agar pembangunan Bendungan Riam Kiwa mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Dorongan tersebut disampaikan usai memimpin rapat ekspose rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di ruang rapat H. Ismail Abdullah Lantai IV Gedung DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2026).

Rapat tersebut membahas progres pembangunan bendungan, termasuk tahapan pembebasan lahan yang menjadi salah satu fokus utama. 

Supian HK menegaskan agar proses pembebasan lahan tidak merugikan masyarakat.

“Pembebasan lahan jangan sampai merugikan rakyat. Nilainya harus sesuai dengan NJOP yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa dana untuk pembebasan lahan telah tersedia. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diminta tidak mengabaikan hak-hak warga.

“Jangan sampai ada kesan merampas hak masyarakat. Semua harus berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keadilan,” tegasnya.

Di sisi lain, Supian HK mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa pembangunan Bendungan Riam Kiwa merupakan proyek strategis yang menyangkut kepentingan banyak orang, sehingga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah.

Terkait status kawasan yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan, ia memastikan bahwa lahan tersebut telah dialihfungsikan sehingga tidak ada hambatan dari sisi legalitas.

“Jadi pembangunannya bisa dilaksanakan tahun ini,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, mewakili Bupati BanjarH. Saidi Mansyur menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan berbagai tahapan pembebasan lahan.

Ia berharap tim terpadu atau satgas pembebasan lahan segera mempercepat proses tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait tanaman atau kebun milik warga yang juga harus mendapatkan ganti rugi.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, turut menyoroti persoalan klaim kebun oleh warga. Menurutnya, tidak semua lahan yang diklaim dapat dikategorikan sebagai kebun.

“Ada tanaman yang tumbuh karena dibawa binatang dan tidak teratur, itu tidak bisa serta-merta disebut kebun,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengkritisi warga agar tidak mengatasnamakan Suku Dayak dalam hal pembebasan lahan. 

"Orang Dayak itu hatinya bagus mengikuti saja apa keinginan pemerintah. Jangan dibawa-bawa nama orang Dayak, itu tidak bagus," katanya.

Jahrian mengatakan orang Dayak mudah diatur, yang penting mereka bisa ditempatkan di lokasi lain agar bisa berkebun dan bertani.

Terakhir, Jahrian mengajak semua pihak agar pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini bisa segera terlaksana.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال