Guru Tanpa Serdik Akan Dijaring, Disiapkan Ikut PPG

Kemendikdasmen buka masa penjaringan data guru tertentu yang belum bersertifikat pendidik - Foto Instagram/PPG Kemendikdasmen


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik) akan dijaring dan didata oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tujuan agar diikutkan dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu.

Penjaringan ini dilakukan setelah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menemukan masih ada sejumlah guru yang seharusnya masuk dalam sasaran PPG bagi Guru Tertentu, tapi belum mengikuti pendaftaran saat melakukan verifikasi data guru yang aktif mengajar. 

Verifikasi ini dilakukan pada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ketika mereka telah mengikuti serdik, manfaat yang didapatkan juga akan beragam. Terutama terkait peningkatan kesejahteraan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Lalu, apa saja kriteria guru dalam daftar ini? Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen, Jumat (3/4/2026) berikut daftarnya.


Sasaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Serdik

Guru tertentu dalam sasaran penjaringan data ini adalah guru yang sudah memiliki kualifikasi S1/D4 dan berstatus aktif mengajar sampai 2023/2024. Mereka pada dasarnya memenuhi persyaratan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu, tapi tak kunjung mengikuti seleksi administrasi.

Kemendikdasmen sudah mendata peserta tersebut, Bapak-Ibu Guru bisa melihat datanya di tautan https://s.id/antriangurubelumserdik.


Jika Bapak-Ibu Guru termasuk dalam data tersebut, ke depan akan ada notifikasi pada akun InfoGTK masing-masing. Saat notifikasi datang, guru diharuskan melakukan, hal berikut:

1. Pemutakhiran data dan verifikasi-validasi ijazah S1/D4.

2. Konfirmasi keikutsertaan pada program PPG bagi Guru Tertentu.


Pada bagian konfirmasi, guru akan diberikan empat pilihan, yakni:

- Ya (berminat ikut PPG): Siap untuk melakukan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru tertentu pada aplikasi SIMPKB.

- Tidak (tidak beriman ikut PPG): Artinya mengundurkan diri dari pendataan sasaran program PPG dan wajib menyampaikan alasan pada aplikasi SIMPKB.

- Sedang PPG: Artinya sedang mengikuti PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 Tahun 2026 atau tercatat pada PPG tahun sebelumnya tapi belum terdata karena belum selesai pembelajaran dan menunggu ujian.

- Sudah memiliki Sertifikat Pendidik: Artinya guru telah menyelesaikan PPG.


Berminat Ikut PPG? Ini Informasinya

Jika guru berminat mengikuti PPG, langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi administrasi pada aplikasi SIMPKB pada tautan https://ppg.simpkb.id/. Setelah mendaftar, guru diminta melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui hasil seleksinya.

Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, guru akan diikutsertakan pada PPG periode berikutnya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr Galuh Arqi (082137087679) pada hari dan jam kerja.


Jadwal Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Serdik

- Konfirmasi keikutsertaan program PPG bagi Guru Tertentu secara mandiri oleh guru: 1-30 April 2026

- Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026: 1 April-30 Mei 2026

- Verval lanjutan oleh Dinas Pendidikan: 1-30 Mei 2026

- Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2026: 4 Juni 2026

- Pemanggilan peserta: 15 Juni 2026

- Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 2: 22 Juni 2026

Informasi lain bisa dilihat melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/. 


Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال