ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Tanah untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan

 

FASILITASI LEGALITAS: KPLP didorong jadi motor ekonomi perempuan, ATR/BPN siapkan dukungan lahan -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), khususnya terkait aspek perolehan dan legalisasi lahan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan dukungan tersebut dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy.


Ia menjelaskan, Kementerian PPPA perlu terlebih dahulu menentukan lokasi lahan yang akan dijadikan pilot project. Selanjutnya, ATR/BPN akan memberikan dukungan dari sisi mekanisme legalitas sesuai dengan status tanah yang dipilih.

Menurutnya, penanganan lahan sangat bergantung pada jenis kepemilikannya. Untuk tanah telantar, kewenangan berada pada ATR/BPN. Sementara itu, untuk lahan milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, harus dipastikan dalam kondisi clean and clear serta mendapatkan persetujuan pelepasan dari pemilik.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.

Program KPLP sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas melalui pengelolaan kebun pangan lokal. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan bahwa program tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian. Turut mendampingi Wamen ATR/BPN antara lain Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال