![]() |
| PENYERAHAN: Wabup Tala menerima dana bagi hasil pajak daerah dari Gubernur Kalsel, H. Muhidin - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Wakil Bupati Tanah Laut menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Kalsel yang digelar di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan dana bagi hasil pajak daerah kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran direksi dan komisaris Bank Kalsel, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat membahas laporan kinerja Bank Kalsel untuk Tahun Buku 2025, strategi peningkatan pendapatan, serta upaya memperkuat struktur permodalan bank agar semakin kompetitif di sektor perbankan.
Salah satu poin penting yang disepakati yakni perlunya langkah lebih aktif dalam memperluas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Tetapi harus lebih aktif jemput bola melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujar Gubernur Muhidin.
Selain itu, rapat juga membahas rencana pemenuhan modal sebesar Rp10 triliun melalui skema seri A dan seri B. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat permodalan sekaligus mendukung target perubahan status Bank Kalsel menjadi bank devisa pada Juni mendatang.
Usai pelaksanaan RUPS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut menyerahkan dana bagi hasil pajak daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Tanah Laut menerima alokasi dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp41.021.342.537.
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa besaran pembagian dana tersebut telah ditetapkan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku serta berbagai pertimbangan yang telah disepakati bersama.
Ia juga berharap mekanisme pembagian pajak daerah ke depan dapat semakin adil dan merata sehingga seluruh daerah di Kalimantan Selatan dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih seimbang.
Penulis: Shinta

