![]() |
| RAMAI: Antusiasme peserta Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026 saat mengikuti rapat teknis bersama panitia penyelenggara - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Komite Ekonomi Kreatif (Komite Ekraf) Banjarbaru resmi mengumumkan pelaksanaan Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026 yang akan digelar pada Sabtu (14/3/2026) di Lapangan dr. Murdjani, Banjarbaru.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Ramadan ini dipastikan menghadirkan puluhan peserta dari berbagai kelompok masyarakat.
Koordinator Pelaksana Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur, Suroto, mengatakan tahun ini terdapat perubahan dalam konsep pelaksanaan kegiatan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya peserta berkeliling menyusuri jalan raya dalam bentuk pawai, kali ini seluruh rangkaian acara dipusatkan di satu lokasi.
“Konsep tahun ini dipusatkan di satu lokasi agar penataan lebih rapi dan masyarakat bisa menikmati seluruh karya dengan lebih nyaman,” ujar Suroto dalam rapat teknis atau technical meeting (TM) bersama peserta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pemusatan kegiatan juga bertujuan menghadirkan pengalaman visual yang lebih tertata bagi masyarakat yang datang menyaksikan festival.
Antusiasme peserta tahun ini terbilang cukup tinggi. Tercatat 19 kelompok siap beradu kreativitas dalam lomba Bagarakan Sahur, sementara 31 peserta lainnya akan memamerkan karya tanglong terbaik mereka.
Panitia pun telah menyiapkan sejumlah titik penempatan tanglong di sekitar area Balai Kota Banjarbaru agar seluruh karya peserta dapat dipajang dengan baik.
Sebagian tanglong akan dipajang berjajar di lapangan depan Balai Kota Banjarbaru, sementara lainnya ditempatkan di sisi sayap kantor wali kota.
Selain itu, panitia juga menetapkan sejumlah aturan bagi peserta. Dalam lomba Bagarakan Sahur, seluruh kelompok diwajibkan membawakan lagu yang sama, yakni “Siti Fatimah dan Sebelas Bintang”.
“Semua peserta Bagarakan Sahur wajib membawakan lagu ‘Siti Fatimah dan Sebelas Bintang’ sesuai arahan Ibu Wali Kota,” kata Suroto.
Tidak hanya itu, desain tanglong yang ditampilkan juga diwajibkan mengusung tema Islami. Peserta tidak diperkenankan membuat tanglong berbentuk raksasa ataupun menyerupai setan.
“Semua tanglong harus bernuansa Islami,” tegasnya.
Panitia juga menegaskan peserta tidak diperbolehkan melakukan pawai di luar area kegiatan. Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri yang berkeliling melihat tanglong yang dipajang di lokasi.
Melalui festival ini, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komite Ekraf berharap tradisi Ramadan seperti Bagarakan Sahur dan Tanglong dapat terus dilestarikan sekaligus menjadi bagian dari kekayaan budaya daerah yang menarik bagi masyarakat.
Penulis: P. Silitonga

