BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali melaksanakan apel rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Barito Kuala pada Senin (02/03/2026).
Dalam kesempatan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana apel. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Mas Ariansyah, S.ST., M.Kom., yang bertindak sebagai Pembina Apel, menyampaikan sejumlah informasi strategis terkait peningkatan mutu pendidikan dan capaian kinerja instansi yang dipimpinnya.
Dalam amanatnya, Mas Ariansyah mengapresiasi peningkatan nilai Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala. Nilai capaian yang sebelumnya berada di kategori “Muda” dengan angka 60, kini melonjak naik menjadi kategori “Madya” dengan nilai 79.
“Tahun 2026 ini, penilaian akan kembali dilakukan pada bulan April. Kami berharap tren positif ini terus terjaga melalui sinergi seluruh pihak,” ujar Mas Ariansyah.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa. Mas Ariansyah mengimbau para ASN yang memiliki anak di jenjang kelas 6 (SD), kelas 9 (SMP), atau kelas 12 (SMA) untuk memberikan perhatian lebih dalam mendampingi anak-anak belajar.
TKA tahun ini menitikberatkan pada dua komponen utama, yaitu Literasi (Bahasa Indonesia) dan Numerasi (Matematika). Meskipun tidak bersifat wajib secara mutlak, nilai TKA menjadi instrumen krusial dalam seleksi masuk sekolah.
“Komponen masuk sekolah terdiri dari Prestasi (25%) dan Domisili (50%). Namun, dalam hirarki penentuan, nilai tes akademik ini memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Walaupun persentasenya 25%, nilai ini bisa menjadi penentu utama kelulusan dibandingkan poin domisili nantinya,” jelasnya.
Adapun jadwal pelaksanaan TKA adalah sebagai berikut:
• Tingkat SMP: 23 Februari hingga 1 Maret 2026.
• Tingkat SD: 2 hingga 8 Maret 2026.
Selain sebagai syarat masuk sekolah, TKA berfungsi sebagai instrumen pemetaan kualitas pendidikan antar wilayah di Barito Kuala. Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah mana yang membutuhkan perhatian khusus dalam peningkatan mutu belajar.
Menutup sambutannya, Kadisdik juga mensosialisasikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset Disdik. Ia menginformasikan bahwa Gedung Aula SKB kini tersedia untuk disewakan kepada masyarakat umum, baik untuk acara pernikahan maupun kegiatan lainnya.
Tarif yang dikenakan tergolong terjangkau, yakni Rp 500.000 per hari untuk sewa gedung, dan tambahan Rp 250.000 bagi penyewa yang ingin menggunakan area halaman untuk pemasangan tenda.
Kegiatan apel rutin ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Sumber: baritokualakab.go.id

